Pemerintah Daerah harus serius menyikapi persoalan parkir yang ada di hampir semua daerah di negara kita. Betapa tidak, praktek parkir liar sudah sangat meresahkan masyarakat. Kini, orang lebih banyak mengeluarkan biaya parkir daripada uang untuk maksud utamanya. Parkir menjadi sesuatu yang meresahkan.
Beberapa kasus terkait dengan parkir antara lain:
- Petugas tidak memberikan karcis parkir kepada pelanggan. Ini artinya uang yang diterimanya akan masuk kantong pribadi.
- Kalaupun karcis diberikan, maka uang parkir menjadi dua kali lipat. Ini sering saya alami di Gresik maupun di kota lain.
- Seringkali petugas parkir meminta lebih dari ketentuan. Beberapa hari yang lalu petugas parkir alun-alun Gresik meminta seribu rupiah pada saat saya parkir, itupun gak dikasih karcis.
- Keamanan terhadap sepeda atau mobil bukan tanggungjawab petugas atau pengelola. Kalau begitu, apa fungsinya ada retribusi parkir? Apa rakyat memang harus bayar kalau mau naruh sepeda? Ini tanah air siapa?
- Kalau memang keamanan tidak terjamin dan tidak ada ganti rugi jika ada kehilangan atau kerusakan, mending tidak ada retribusi parkir. Toh, di tempat parkir seringkali tidak diminta karcis dan dilihat STNK untuk verifikasi kepemilikan.

NGERTIO….IKU KAN ULAHE MAFIA PARKIR
Kabeh lokasi parkiran dikuasai
Potensi pendapatan daerah ilang
Penduduk asli malah ga oleh opo-opo
Saya sangat prihatin, di gresik yang kota santri banyak mafia parkir, yang bisa dicontoh sementara hanya di Ramayana ( Kompeks Multi Sarana Plasa ) Lainnya Parah, bobrok. siapa yang harus memberantas? Polisi ?, Dishub?, Bupati? atau Siapa? Rakyatlah yang jadi korban. Kita berharap Bupati Mendatang bisa berantas Mafia Parkir, atau menegakkan aturan main berparkir. Amin…