Kapan hari saya terjaring operasi sepeda motor, kalau biasanya lolos, kali ini aku tertangkap (he..he..he..). Maklum, pajak sepedaku mati 3 tahun. Wong biasae operasi cuma polisi tok, wingi ternyata ambek Dispenda. Alhasil aku dikongkon janji mbayar pajek sebelum tanggal bebas denda habis (kebijakan gubenur baru Jatim, Pakde Karwo)
Di rumah saya kemudian nonton televisi, ada iklan tentang pajak. Digambarkan ada penguasaha mau menyuap temannya yang kerja di Dinas Pajak. Karena temannya ingat sumpah jabatan, jadinya tidak mau KKN. Sebenarnya iklan ini dilematis. Bagaimana tidak, yang digambarkan sebagai orang jahat di iklan itu adalah pengusaha, sedangkan petugas pajak orang yang sopan, alim (berbaju taqwa) dan jujur. Padahal kita tahu itu tidak sepenuhnya benar.
Memang banyak pengusaha menghindari pajak, mulai dari memanipulasi nilai produk dan kekayaan sampai menyuap. Tetapi tidak jarang juga petugas pajak yang minta di suap.
Kalau saya tidak membayar pajak kendaraan bermotor, itu seh karena alasan pragmatis saja: gak punya duit. Jangankan bayar pajak, buat makan aja terbatas. Terus slogan yang di iklan: Byaar Pajaknya, awasi penggunaannya! bagaimana kita bisa mengawasi, lha data APDN, APBD, laoran keuangan pemerintah aja tidak transparan. Alian tidak nyampai di tangan rakyat, tidak di publish. jadi bagaimana kita tahu bahwa tidak ada penyimpangan?
Tapi, saya tetap harus bayar pajak sepedaku nih, kalau masih mau bebas berkeliaran dengan sepeda motor. Sepurane pak Pulis yo….
